PRAKTIK TATA KELOLA
Perusahaan berkomitmen untuk senantiasa memegang teguh prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik, yang diimplementasikan secara konsisten dan berkelanjutan dalam setiap kegiatan usaha. Implementasi yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan terhadap Tata Kelola Perusahaan yang Baik merupakan jalan menuju tercapainya visi Perusahaan, yakni menjadi perusahaan pembiayaan terkemuka di Indonesia yang memberikan nilai terbaik kepada para pemangku kepentingan. Perusahaan mengimplementasikan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik dalam kegiatan operasional dan bisnis yang terdiri dari:
Perusahaan senantiasa terbuka dalam menyediakan informasi yang akurat dan relevan kepada seluruh pemangku kepentingan. Prinsip keterbukaan juga tercermin melalui kemudahan akses informasi mengenai Perusahaan, yang sesuai dengan regulasi, standar, prinsip, dan praktik penyelenggaraan usaha pembiayaan yang sehat.
Perusahaan menetapkan kejelasan struktur organisasi dan pelaksanaan operasional, sehingga pengelolaan perusahaan dapat terlaksana secara efektif, efisien, dan terukur.
Perusahaan menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perusahaan, peraturan perundang-undangan, etika, dan praktik penyelenggaraan usaha pembiayaan yang sehat. Setiap keputusan dan kebijakan manajemen dalam hal operasional diambil berdasarkan mekanisme, pembagian peran, dan tanggung jawab yang menjunjung asas profesionalitas.
Perusahaan mengelola kegiatan usahanya secara mandiri dan profesional dengan menghindari benturan kepentingan dan intervensi dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Perusahaan memberikan perlakuan yang setara dan adil kepada seluruh pemangku kepentingan sesuai dengan perjanjian dan peraturan perundang-undangan guna memastikan tidak terdapat pihak yang merasa dirugikan.