Didirikan: 7 Desember 1983
Berfokus dalam pemberian fasilitas sewa guna usaha (leasing) untuk pembiayaan barang modal dalam berbagai industri.
PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance) berawal dari pendirian PT Sari Usaha Leasing pada tahun 1983 sebagai perusahaan patungan antara The Sanwa Bank Limited, Jepang dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) berdasarkan Akta Notaris No. 156 yang dibuat di hadapan Kartini Muljadi,SH., Notaris di Jakarta dan disetujui oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. C2-7596-HT.01.01.TH’83 tanggal 25 November 1983 serta diumumkan dalam Lembaran Berita Negara No. 102 Tambahan No. 1079 tanggal 23 Desember 1983. BRI Finance merupakan salah satu pelopor perusahaan pembiayaan di Indonesia. Perusahaan memperoleh izin usaha lembaga pembiayaan sebagai perusahaan leasing dari Menteri Keuangan Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. KEP-465/KM.11/1983 tanggal 7 Desember 1983. Di tahun yang sama juga, Perusahaan melakukan pergantian nama menjadi PT Sanwa-BRI Leasing.
Pada tahun 1991, Perusahaan mengubah izin operasinya menjadi perusahaan bisnis multifinance berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 393/KMK.013/1991 tanggal 26 April 1991 dan sekaligus Perusahaan melakukan penggantian nama menjadi PT Sanwa-BRI Finance.
Seiring dengan terjadinya proses merger yang dilakukan oleh The Sanwa Bank Ltd, Jepang menjadi The UFJ Bank Ltd, Jepang, nama Perusahaan disesuaikan menjadi PT UFJ-BRI Finance di tahun 2002. Nama baru Perusahaan memberikan kesempatan berkembang yang lebih pesat karena mendapatkan dukungan bisnis dan keuangan yang lebih besar dari para pemegang saham. Sekali lagi, proses merger yang dilakukan oleh pihak pemegang saham The UFJ Bank Ltd, Jepang menjadi The Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ Limited, Jepang membuat Perusahaan melakukan penyesuaian nama perusahaan menjadi PT BTMU-BRI Finance di tahun 2008. Dengan perubahan ini, sebagai perusahaan patungan antara The BTMU Ltd, Jepang dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Perusahaan mendapat keuntungan dengan adanya dukungan yang kuat dari segi jaringan kerja dan keuangan untuk mengokohkan posisi Perusahaan di industri Pembiayaan di Indonesia.
Pada 30 September 2016, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. dan Yayasan Kesejahteraan Pekerja Bank Rakyat Indonesia membeli saham BTMU-BRI Finance dari The Bank of Tokyo Mitsubishi UFJ Ltd, Jepang. Kepemilikan saham Perusahaan resmi dimiliki PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 99% dan Yayasan Kesejahteraan Pekerja Bank Rakyat Indonesia sebesar 1%. Seiring dengan peralihan saham, nama Perusahaan berubah dari PT BTMU-BRI Finance menjadi PT BRI Multifinance Indonesia dengan merk dagang BRI Finance. Perubahan ini menjadikan BRI Finance sebagai bagian dari jasa keuangan terintegrasi dan jaringan keuangan terbesar di Indonesia guna memperkuat posisi di industri keuangan Indonesia.
Pada Desember 2018, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. telah menambah modal disetor sebesar Rp100 miliar. Penambahan modal dilakukan untuk mendukung investasi sistem informasi Perusahaan dalam pengembangan pembiayaan konsumer yang akan menjadi fokus Perusahaan kedepannya.
Saat ini Perusahaan memiliki jaringan kerja di 20 (dua puluh) kota besar Indonesia antara lain Medan, Pekanbaru, Palembang, Lampung, Jakarta, Bekasi, Depok, Tangerang, Cirebon, Bandung, Solo, Semarang, Surabaya, Malang, Banyuwangi, Denpasar, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin dan Makassar. Selain itu dengan bersinergi dengan Perusahaan Induk BRI, Perusahaan mampu untuk menjangkau nasabah – nasabah yang berada di kota – kota lainnya. Perusahaan akan terus mengembangkan jaringan kerja sesuai dengan rencana Perusahaan untuk terus berkembang dan bertumbuh. Sesuai dengan visi Perusahaan untuk menjadi perusahaan pembiayaan terdepan dengan layanan terintegrasi, Perusahaan berkomitmen untuk selalu memenuhi semua kebutuhan finansial nasabah dengan mengutamakan kenyamanan dan kemudahan bagi nasabah dengan bersinergi Grup BRI.
Dalam menjalankan aktivitas bisnisnya, Perusahaan berkomitmen untuk mematuhi hukum dan peraturan serta memprioritaskan prinsip moral dan etika, dan juga menjalankan praktik bisnis yang setara/adil dan sehat. Perusahaan sudah menerapkan prinsip Tata Kelola Perusahaan Yang Baik sesuai dengan Peraturan dari Otoritas Jasa Keuangan nomor: 30/POJK.05/2014 tentang Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi Perusahaan Pembiayaan yang meliputi aspek keterbukaan, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian dan kesetaraan dan kewajaran. Perusahaan telah memiliki Pedoman Tata Kelola Perusahaan Yang Baik sebagai pedoman kerja dan landasan untuk semua lini dan fungsi di dalam Perusahaan. Perusahaan juga didukung oleh unit kerja yang menangani bidang kepatuhan, manajemen risiko dan pengawasan internal.
Terdepan menunjukkan keunggulan dalam kinerja, kualitas dan kompetensi sumber daya manusia untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada nasabah.
Layanan terintegrasi terkait dengan layanan produk pembiayaan dan kedudukan BRIF yang senantiasa terintegrasi dan bersinergi dengan BRI sebagai induk perusahaan yang memiliki jaringan kerja (unit dan sistem informasi) yang tersebar di seluruh Indonesia.
TRUST
Membangun kepercayaan yang timbal balik antara atasan dan bawahan, rekan kerja, mitra kerja, pelanggan dan seluruh stakeholder terhadap keberadaan dan kualitas pelayanan perusahaan.
INTEGRITY
Keselarasan antara pikiran dan perbuatan dalam mengimplementasikan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, konsistensi dan profesionalisme
CUSTOMER CENTRIC
Mampu memahami dan melayani kebutuhan pelanggan
INNOVATION
Mendayagunakan seluruh kemampuan untuk menghasilkan produk serta layanan terbaik bagi Perusahaan dan pelanggan
TEAMWORK
Bekerja secara kolaboratif, efektif dan efisien untuk mencapai tujuan Perusahaan